Panlih Tunggu Penetapan Cawabup Kukar

img

Penyerahan dua nama oleh Bupati Edi Damansyah

TENGGARONG, Panitia Pemilihan (panlih) DPRD Kukar terkait Pengisihan Kekosongan Jabatan Wakil Bupati telah melakukan proses tahapan terhadap pemeriksaan berkas dua calon yang diajukan oleh Bupati Edi Damansyah, kedua calon itu adanya H Chairil Anwar dan Djuremi.

“Secara administrasi lengkap dan tidak ada masalah. Kami sudah mengusulkan di Banmus, supaya segera pimpinan DPRD menetapkan dua calon tersebut di sidang Paripurna,  hanya saja sampai sekarang belum ada kepastian,” ungkap Ketua Panlih DPRD Kukar Ahmad Yani, kepada Poskotakaltimnews, siang tadi di gedung DPRD Kukar.

Ahmad Yani menyebut kalau jika penetapan calon sudah dilakukan melalui sidang Paripurna, maka proses selanjutnya adalah pemilihan.”Mudah mudahan dibulan Maret ini semua proses dijalankan,” tegasnya.

Ahmad Yani menyinggung, ketika proses pemilihan “disengaja” dimolor molor kanatau ditunda tanpa kejelasan maka ini jelas melanggar ketentuan peraturan yang ada, selain tatatertib juga melanggar sumpah dan jabatan DPRD .

“Kalau alasanya menunggu hasil konsultasi ke kementerian dalam negeri, kami dari Panlih sebenarnya sudah melakukan itu, dan tidak ada masalah. Malah kalau kita menunda nunda terus, DPRD melanggar ketentuan,” ujarnya.awi